PERMENTDIGBUD SILABUS REVISI 2016



SILABUS MATA PELAJARAN
 SEKOLAH MENENGAH ATAS /MADRASAH ALIYAH/SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
(SMA/MA/SMK/MAK)












MATA PELAJARAN
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
(PPKn)






                                                           








KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA, 2016

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
i
I.   PENDAHULUAN

A.   Rasional
1
B.   Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

2
C.   Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMA/SMK/MA/MAK)

4
D.  Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMA/SMK/MA/MAK)

4
E.   Pembelajaran dan Penilaian                                           
8
F.   Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta Didik

10
II.  KOMPETENSI DASAR, MATERI PEMBELAJARAN DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
A. Kelas X
B. Kelas XI
C. Kelas XII



12
17
21



I.   PENDAHULUAN

A.   Rasional

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki visi dan misi mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, melalui proses menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya; dan memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru; memahami dan menerapkan pengetahuan faktual dan konseptual tentang kewarganegaraan; dan menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual kewarganegaraan dengan terampil.

Untuk itu dikembangkan substansi pembelajaran yang dijiwai oleh 4 (empat)  konsensus kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasioanl, dan pandangan hidup; (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai komitmen terhadap bentuk final Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia; (4) dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud kesadaran atas keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara nasional dan harmonis dalam pergaulan antarbangsa.

Kegiatan pembelajaran untuk mencapai penguasaan kompetensi pendidikan kewarganegaraan (sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegraan) sebagaimana termaktub dalam silabus menitik beratkan pada pembentukan karakter warga negara Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta demokratis dan bertanggung jawab sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengembangan sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan secara utuh menjadi karakter diorganisasikan melalui pengembangan dampak instruksional, dampak pengiring, dan budaya kewarganegaraan dalam lingkungan belajar yang menarik, menyenangkan, dan membelajarkan sepanjang hayat. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai model pembelajaran dan lingkungan belajar di kelas, di luar kelas, dan/atau dalam masyarakat serta jaringan (virtual).

Pembelajaran PPKn dirancang sebagai wahana untuk mengembangkan keterampilan abad 21 melalui mata pelajaran PPKn serta memperkuat upaya perubahan cara pandang (mindset) para guru PPKn untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif  dalam mengelola dan mengembangkan pembelajaran PPKn.

Kompetensi, materi, dan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dikembangkan melalui pertimbangan kepentingan hidup bersama secara damai dan harmonis (to live together in peace and harmony). Pembelajaran dilaksanakan berbasis aktivitas pada kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Penumbuhan dan pengembangan sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan untuk mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Sekolah sebagai taman yang menyenangkan untuk tumbuh berkembangnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa yang menempatkan pengetahuan sebagai perilaku (behavior), tidak hanya berupa hafalan atau verbal.

Silabus mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMA/SMK/MA/MAK ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan/dikelola oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal.  Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan peserta didik.

B.    Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah

Pendidikan PPKn di SMA/MA/SMK/MAK  diharapkan dapat berfungsi sebagai menjadi wahana bagi peserta didik untuk mengimplementasikan sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari–hari. Pendidikan PPKn di SMA/MA/SMK/MAK  menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik mampu memahami, meneledani, dan menerapkan dalam kehidupan sehari – hari berdasarkan pengetahuan yang dipelajari. 

Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Pancasila adalah:
·      Menghayati dan bersikap penuh tanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; Menganalisis dan menerapkan keputusan bersama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
·      Mensyukuri dan mendukung perwujudan Pancasila sebagai dasar Negara; Menganalisis  dan mendemonstrasikan langkah-langkah untuk mewujudkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
·      Menghayati dan menghargai nilai-nilai yang melekat dalam pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban  warga negara sesuai dengan  Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Menganalisis dan menyaji nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk lingkup Undang-undang Dasar  Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah:
·      Menghargai dan melaksanakan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga Negara; Merasionalkan dan menyajikan  pelaksanaan kewajiban, hak,  dan tanggung jawab sebagai warga negara terhadap kehidupan sehari-hari.
·      Menghayati  dan mempertahankan  isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jujur; mensintesiskan dan menerapkan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Menghargai dan mendukung ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan Negara sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 secara adil; Memahami dan mewujudkan prinsip-prinsip kedaulatan kedaulatan Negara sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·      Mensyukuri dan mendukung  nilai-nilai yang menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjam in keadilan dan kedamaian; Memprediksi dan menalar hasil evaluasipraksis  (kehidupan  nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.

Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Bhinneka Tunggal Ika adalah:
·      Mensyukuri dan bersikap toleran dalam keberagaman ekonomi masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika; Menggali dan melaksanakan tanggungjawab terkait keberagaman ekonomi masyarakat.
·      Peka/peduli  dan memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Menganalisis dan mendukung prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras,dan antargolongan (SARA),dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Menganalisis prinsip harmoni    dalam keberagaman sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Peka/peduli dan menghargai pendapat berkaitan masalah-masalah yang muncul dalam bidang social, budaya, ekonomi dan gender di di masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Menganalisis dan Mendukung  peran mediator penyelesaian masalah sosial, budaya, ekonomi,dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
·      Menghayati  dan membedakan nilai-nilai terkait  pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK dengan senantiasa berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa; Mengkontraskan dan menyaji hasil evaluasi  pengaruh  positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah:
·      Meyakini  dan mendukung dengan rasa tanggungjawab  persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa; Menelaah dan mendemonstrasikan  dampak  persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
·      Menghargai  dan mendukung konsep bela Negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mendukung  konsep bela Negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mengkreasikan  dan mendemonstrasikan konsep cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·      Mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dengan jujur di masa yang akan datang sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan  Republik Indonesia; Mengevaluasi dan mendemonstrasikan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C.    Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan

Kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan sebagai berikut:

No
Ruang Lingkup
Kompetensi yang harus dicapai
1
Pancasila
Menghayati, menghargai, menganalisis dan menyaji nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Mensyukuri, mendukung, memprediksi dan menalar hasil evaluasi praksis  (kehidupan  nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3
Bhinneka Tunggal Ika
Menghayati, membedakan, mengkontraskan dan menyaji hasil evaluasi  pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengembangkan, mempertahankan, mengevaluasi dan mendemonstrasikan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

D.    Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan

Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PPKn disusun sesuai dengan Kompetensi Inti tiap kelas. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.     Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2.     Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.     Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4.     Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan

Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Pengorganisasian ruang lingkup materi PPKn dikembangkan sesuai dengan prinsip mendalam dan meluas, mulai dari jenjang SD/MI sampai dengan jenjang SMA/MA/SMK. Prinsip mendalam berarti materi PPKn dikembangkan dengan materi pokok sama, namun semakin tinggi tingkat kelas atau jenjang semakin mendalam pembahasan materi. Prinsip meluas berarti lingkungan materi dari keluarga, teman pergaulan, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan dunia. Kedalaman dan keluasan materi dapat dilihat dari rumusan kompetensi dasar.

Kerangka Pengembangan Kurikulum PPKn SMA/MA/SMK/MAK  Kelas X sd XII mengikuti elemen pengorganisasi Kompetensi Dasar yaitu Kompetensi Inti. Kompetensi Inti pada kelas Kelas X sd XII yaitu:

KOMPETENSI INTI SMA/MA/SMK/MAK KELAS X sd XII

Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
KI.1 Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI.1 Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI.1 Menghayati dan mengamalkan ajaranagama yang dianutnya.
KI.2  Menunjukkan  perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI.2  Menunjukkan  perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI.2  Menunjukkan  perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI.3 Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
KI.3  Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

KI.3 Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya  tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
KI.4 Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
KI.4 Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif serta  mampu  menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
KI.4 Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

Kurikulum PPKn Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disusun dengan ruang lingkup sebagai berikut:
·      Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa.
·      Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
·      Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk Negara Republik Indonesia.
·      Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan yang melandasi dan mewarnai keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Kerangka Konseptual PPKn
Secara epistemologis PPKn dapat digambarkan sebagai berikut:

Kerangka Konseptual Materi PPKn

Peta Materi PPKn SMA/MA/SMK/MAK

Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
1.  Nilai-Nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara.
2.  Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan  
3.  Kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.  Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5.  Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 
6.  Indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, social, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 
7.  Arti pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif  Pancasila.
2.  Sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.  Sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.  Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5.  Kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
6.  Faktor pedorong dan   penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.  Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
2.  Pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3.  Pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.  Dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

E.    Pembelajaran dan Penilaian
    1. Pembelajaran

Pendekatan Pembelajaran Berbasis Proses Keilmuan (Scientific Approach) yang dipersyaratkan dalam kurilukum 2013 memusatkan perhatian pada proses pembangunan pengetahuan (KI-3, keterampilan (KI–4), sikap spiritual (KI-1) dan sikap sosial (KI-2) melalui transformasi pengalaman empirik dan pemaknaan konseptual. Pendekatan tesebut memiliki langkah generik sebagai berikut:
a.    Mengamati (observing),
b.   Menanya (questioning),
c.    Mengeksplorasi/mencoba (exploring),
d.   Mengasosiasi/menalar (assosiating)
e.    Mengkomunikasikan (comunicating)
Pada setiap langkah dapat diterapkan model pembelajaran yang lebih spesifik, misalnya:
·      untuk mengamati antara lain dapat menggunakan model menyimak dengan penuh perhatian; 
·      untuk menanya antara lain dapat menggunakan model bertanya dialektis/mendalam;
·      untuk mengeksplorasi antara lain dapat menggunakan model kajian dokumen historis;
·      untuk menalar antara lain dapat menggunakan model diskusi peristiwa publik;
·      untuk mengkomunikasikan antara lain dapat menggunakan model presentasi gagasan di depan publik (public hearing).
Kegiatan belajar dan pembelajaran menekankan pada hal-hal antara lain sebagai berikut:
·      Meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder) terkait hal-hal baik yang bersifat empirik maupun konseptual;
·      Meningkatkan keterampilan mengamati (Encourage observation) dalam konteks yang lebih luas, bukan hanya yang bersifat kasat mata tetapi juga yang syarat makna;
·      Melakukan analisis (Push for analysis) untuk mendapatkan keyakinan nilai dan moral yang berujung pada pemilikan karakter tertentu dan
·      Berkomunikasi (Require communication), baik yang bersifat intrapersonal (berkomunikasi dalam dirinya) / kontemplasi maupun interpersonal mengenai hal yang terpikirkan maupun yang bersifat meta kognitif.
·         Pembelajaran PPKn di SD/MI dilaksanakan menggunakan pendekatan tematik terpadu. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia

1.   Penilaian

a.  Penilaian Sikap
Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual (ketaatan beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan toleransi dalam beribadah) yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial (jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri) yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Penilaian sikap PPKn di SMA/SMK/MA/MAK dilakukan oleh guru mata pelajaran PPKn, Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman (peer evaluation) dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD). Penilaian sikap dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas. Hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.

b.  Penilaian Pengetahuan
Pengetahuan yang akan dinilai pada PPKn di SMA/SMK/MA/MAK di berkaitan dengan Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara; Pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian; Pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

c.  Penilaian Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu  kompetensi tertentu. Perkembangan pencapaian kompetensi ketrampilan melalui tahapan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta. Gradasi pencapaian kompetensi keterampilan mata pelajaran PPKn pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK adalah mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta.

Teknik penilaian kompetensi ketrampilan  menggunakan  tes  praktik, projek, dan portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubric.

F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta Didik

Kegiatan Pembelajaran pada silabus ini dapat disesuaikan dan diperkaya dengan konteks daerah atau sekolah, serta konteks global untuk mencapai kualitas optimal hasil belajar pada peserta didik terhadap Kompetensi Dasar. Kontekstualisasi pembelajaran tersebut agar peserta didik tetap berada pada budayanya, mengenal dan mencintai alam dan sosial di sekitarnya, dengan perspektif global sekaligus menjadi pewaris bangsa sehingga akan menjadi generasi tangguh dan berbudaya Indonesia.   

Dalam konteks pembelajaran PPKn lingkungan (alam, sosial, budaya, dan sipritual) merupakan kelas global yang terbuka (open global classroom) yang berfungsi sebagai sumber belajar. Oleh karena itu guru PPKn harus selalu berupaya untuk memanfaatkan lingkungan dalam rangka memberikan pengalaman belajar (learning experience) peserta didik dengan memberikan tugas belajar (learning task) yang digali dari lingkungan belajar dengan prinsip semakin meluas (expanding environment approach) misalnya dengan kegiatan karyawisata/studiwisata, dan proyek belajar kewarganegaraan.

Saat ini dunia pendidikan sedang beradaa dalam abad teknologi dan informasi.  Peserta didik yang ada dalam satuan pendidikan mulai dari SD/MI sampai dengan SMA/MA selain sebagai warga negara juga sudah menjadi warga jaringan (netizen) yang aktif menjadi media teknologi komunikasi seperti dalam kehidupan sehari-hari. Mereka sudah menjadi bagian dari komunitas teccnology natives (pengguna asli teknologi) karena sejak lahir sudah berinteraksi dalam era teknologi. Sementara itu para guru sebagian besar masih termasuk kategori pendatang baru (migran) ke dunia baru TI (Teknologi Infomrasi). Oleh karena itu diperkukan pelatihan pemanfaatan TI bagi guru PPKn agar mampu mengelola pembelajar PPKn dalam konteks dinamikan kehidupan abad ke 21- abad TI.

Namun demikian tidaklah berarti bahwa sumber belajar yang sudah ada, yang sering juga disebut konvensional/nonteknologi seperti Buku Teks dan Lembar Kerja Siswa  (LKS) tidak lagi diperlukan. Justeru dengan bantuan TI, Buku dan LKS bentuk dan formatnya harus mengakomodasikan TI. dengan mengembangan Buku dan LKS menjadi bagian darai media belajar kombinasi  konvesional dan TI. Perlu ditekankan bahwa LKS jangan/bukan hanya sekedar kumpulan soal, melainkan harus dikembangkan menjadi media belajar yang memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan belajar menganalisis, menerapka dan melakukan kegiatan lain yang berdampak pada peningkatan kemampuan berpikir tingkat tingi (higher order thinking skills). Dalam konteks itu guru PPKn harus dibekali dengan kemampuan memanfaatkan TI dalam menggunakan atau mengembangkan LKS dan menulis Buku pengayaan. Selain itu dengan mulai terbukanya sumber belajar bebas (open education resources) baik nasional maupun global, guru PPKn harus berupaya memanfaatkan jaringan internet dalam pembelajaran dengan mengembangkan pembelajaran berbasis jaringan (pembelajaran daring). Dengan demikian pembelajarn PPKn menjadi proses belajar yang terpadu/teraduk (blended learning).


II. KOMPETENSI DASAR, MATERI, DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

A.   Kelas X
Alokasi waktu 2 jam pelajaran/minggu
Kompetensi dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
1.1.Mensyukuri  nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan  pemerintahan negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.1  Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyenggaraan  pemerintah Negara
3.1  Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
4.1.    Mewujudkan keputusan bersama sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara 
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
a.    Sistem Pembagian Kekuasaan Negara
b.    Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
c.    Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan
·         Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau  membaca dari berbagai sumber (buku, media cetak maupun elektronik)nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara
·         Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan mendalam/dialektis dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS)
·         tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
·         Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber (Buku yang relevan, media masa, memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi)dengan penuh kejujuran dan toleransi tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
·         Menganalisis dan mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok tentangtentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
1.2.Menghayati nilai-nilai konstitusional ketentuan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan secara adil
2.2  Mendukung nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2  Mengkatagorikan ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
4.2  Menyaji hasil analisis  tentang ketentuan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta  pertahanan dan keamanan        
Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945  yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
a.    Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
b.    Kedudukan warga negara dan Penduduk Indonesia
c.    Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan YME di Indonesia
d.    Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia

·         Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau  melakukan kajian konstitusionalitas  (membaca ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945)  yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
·         Mengidentifikasi dan mengajukan  pertanyaan dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
·         Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber tentang Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
·         Menganalisis dan menyimpulkan serta mempresentasikan hasil diskusi kelompok tentangKetentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan   
1.3.Menghargai nilai-nilai terkait fungsi lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil
2.3  Mendukung perilaku peduli terhadap  nilai-nilai terkait fungsilembaga-lembaga negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3  Mensintesiskan  kewenangan  lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3  Mendemonstrasikan  hasil analisis   tentang kewenangan  lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kewenangan  lembaga-lembaga Negara.
a.    Suprastruktur dan Infrastruktur sistem politik Indonesia
b.    Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tata kelola pemerintahan yang baik
c.    Partisipasi warga negara dalam sistem politik RI

·         Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau  membaca dari berbagai sumber (buku, artikel, media cetak maupun elektronik) tentang kewenangan  lembaga-lembaga Negara.
·         Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang kewenangan  lembaga-lembaga Negara
·         Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dengan penuh disiplin dantanggung jawab tentang kewenangan  lembaga-lembaga Negaramenurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·         Menyimpulkan dan  mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok tentangkewenangan  lembaga-lembaga Negaramenurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.4.Menghayati nilai-nilai tentang  hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil
2.4  Menghargai nilai-nilai tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerahmenurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.4  Mengkreasikan hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.4  Menyaji hasil penalaran  tentang  hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
a.    Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
b.    Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat
c.    Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
d.    Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
·         Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber (buku, artikel, media cetak maupun elektronik) tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
·         Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan secara pro-aktif dan responsifdengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
·         Mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk media cetak dan elektronik secara pro aktif dan responsif tentanghubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
·         Menganalisis, menyimpulkan dan  mempresentasikan hasil analisis data dan hasil proyek Kewarganegaraan secara pro aktif dan responsif tentanghubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
1.5.Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
2.5  Mendukung  nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
3.5  Menganalisis faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5  Mendesemontarsikan  faktor-faktor pembentuk integrasi nasionaldalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional.
a.    Kebhinnekaan Bangsa Indonesia
b.    Konsep Integrasi Nasional
c.    Faktor-faktor Pembentuk Integrasi Nasional
d.    Tantangan dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
e.    Peran serta warga negara dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa


·         Mengamati gambar tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau  membaca dari berbagai sumber (buku, media cetak maupun elektronik) tentang Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
·         Mengidentifikasi dan bertanya mendalam/ dialektis secara damai dan toleran dengan menggunakan high- order-thinking skills (HOTS) tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
·         Mengumpulkan informasi dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi, menga-nalisis dan menyimpul-kan hasil analisis/diskusi kelompok tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
·         Mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok melalui debat pro kontra  tentangfaktor-faktor pembentuk integrasi nasional
1.6  Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.6  Meyakini nilai-nilai ketahanan terkait ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
3.6  Memprediksi indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai  Bhinneka Tunggal Ika
4.6  Menyaji hasil analisis  tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanandalam bingkai  Bhinneka Tunggal Ika
Indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
a.   Ancaman terhadap integritas  nasional
b.   Ancaman di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
c.   Peran masyarakat  untuk mengatasi berbagai ancaman dalam rangka membangun  integritas  nasional

·      Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber (buku, artikel, media cetak maupun elektronik) tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
·      Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
·      Mengumpulkan informasi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan menganalisissecara bekerjasama dan bergotong tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
·      Mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok dan proyek kewarganegaraan secara bekerjasama dan bergotong royong tentangindikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
1.6.Menghayati nilai-nilai pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia secara adil
2.7  Mengembangkan nilai-nilai tentang pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.7  Mengkarakteristikkan arti pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.7  Mewujudkan keputusan bersama terkait arti pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
Arti pentingnya Wawasan Nusantara
a.     Konsep Wawasan Nusantara
b.     Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
c.     Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
d.     Peran serta warga negara dalam mendukung implementasi wawasan nusantara

·          Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau   membaca dari berbagai sumber (buku, artikel, dan media cetak maupun elektronik tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
·          Mengidintifikasi dan mengajukan pertanyaan dengan  menggunakanhigh-order-thinking skills (HOTS) tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
·          Mengumpulkan informasi, dan menganalisis tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
·          Menyimpulkan dan mengambil keputusan bersama hasil analisis tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara


B.   Kelas  XI
Alokasi Waktu  : 2 jam pelajaran/minggu

Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
1.1   Menghayati nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara
2.1   Menghargai nilai-nilai praksis dalam kasus-kasus pelanggaran hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara
3.1   Menganalisis kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif  Pancasila untuk mewujudkan harmoni hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
4.1   Menyaji hasil analisis kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni hak dan kewajiban asasi manusia dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara
Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif  Pancasila.
a.  Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia
b.  Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila
c.  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia
d.  Upaya Penegakan  Hak Asasi Manusia
·      Mengamati  tayangan film/vidio dan atau  membaca dari berbagai sumber dengan penuh rasa syukur tentang Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif  Pancasila
·      Mengajukan pertanyaan dengan penuh kejujuran dan kedisiplinan tentang kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif  Pancasila
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk media cetak dan elektronik dengan penuh kejujuran  dan kedisiplinan  kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif  Pancasila
·      Menganalisis kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif  Pancasila
·      Mempresentasikan hasil analisis dengan penuh kedisplinan tentang Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif  Pancasila
1.2   Menghargai  nilai-nilai pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.2   Mengembangkan nilai-nilai praksis demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2   Mengkreasikan  sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2   Mendemonstrasikan hasil analisis tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sistem dan dinamika demokrasi Pancasila.
a.    Hakikat demokrasi
b.    Dinamika penerapan demokrasi di Indonesia
c.    Membangun kehidupan yang demokratis di Indonesia
     Mengamati  tayangan vidio/film/gambar, Membaca dari berbagai sumber dengan rasa tanggung jawab, mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan tentang sistem dan dinamikademokrasi Pancasila.
     Mengumpulkan data dari berbagai sumber secara bertanggung jawab tentang sistem dan dinamikademokrasi Pancasila
     Menganalisis dan membandingkan sistem dan dinamikademokrasi Pancasila dalam berbagai kurun waktu.
     Menyajikan hasil analisis tentang sistem dan dinamikademokrasi Pancasila
1.3   Mensyukuri  nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia secara adil sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945secara adil
2.3   Menanamkan  nilai-nilai instrumental dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3   Memproyeksikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3   Menyaji hasil penalaran tentang  sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sistem hukum dan peradilan di Indonesia
a.  Sistem hukum di Indonesia
b.  Mencermati sistem peradilan di Indonesia
c.  Menampil-kan sikap yang sesuai dengan hukum
     Mengamati  tayangan vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau  membaca dari berbagai sumber tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia
     Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan dari konsep sampai hipotesis secara pro aktif dan responsive tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia
     Mengumpulkan data secara pro aktif dan responsive dari berbagai sumber tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia
     Menganalisis dan menyimpulkan serta menyaji hasil analisis secara pro-aktif dan responsif tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia
1.4   Menghayati nilai-nilai dengan penuh rasa syukur atas peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.
2.4   Menata nilai–nilai praksis dalam dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
3.4   Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
4.4   Mengkreasikan  dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Peran Indonesia dalam perdamaian dunia
a.  Peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui hubungan internasional
b.  Peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui organisasi    internasional


     Mengamati  tayangan vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau   membaca dari berbagai sumber tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
     Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan secara santun dan toleran dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
     Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
     Menganalisisdan menyimpulkan serta menyaji hasil analisis  tentangperan Indonesia dalam perdamaian dunia
1.5   Mensyukuri  nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dalam bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam membangun integrasi nasional berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika
2.5   Mempertahankan  nilai-nilai praksis yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam membangun integrasi nasional berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika
3.5   Memprediksi  kasus-kasus ancaman terhadap Ipoleksos-budhankamdalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5   Mendemonstrasikan  hasil analisis penyelesaian kasus-kasus ancaman terhadap Ipoleksos-budhankam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
a.  Ancaman terhadap integrasi nasional
b.  Strategi dalam mengatasi berbagai ancaman terhadap bidang      ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam membangun integrasi nasional
     Mengamati  tayangan  vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
     Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan menggunakan high-order- thinking skills  (HOTS) dengan  percaya diri tentang kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
     Mengumpulkan data dari berbagai sumber secara bertanggung-jawab tentang kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
     Menganalisis dan menyimpulkan kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
     Menyajikan hasil analisis dengan melakukan debat terbuka  secara bertanggung-jawab dan percaya diri tentang kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
1.6   Menghayati nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara adil secara adil
2.6   Mewujudkan  nilai-nilai praksis persatuan dan kesatuan bangsa dalam NegaraKesatuan Republik Indonesia.
3.6   Merasionalkan faktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.6   Menyaji hasil analisis tentang  faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Faktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
a.  Makna persatuan dan kesatuan bangsa
b.  Kehidupan bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c.  Faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia
d.  Perilaku yang menunjukkan sikap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
     Mengamati  tayangan  vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber tentang faktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
     Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan tentang faktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
     Mengumpulkan data dari berbagai sumber secara bekerja, menganalisis dan menyimpulkanfaktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
     Menyajikan hasil analisis tentangfaktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa


C.   Kelas XII
    Alokasi waktu: 2 jam pelajaran/minggu

Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
1.1  Menghayati nilai-nilai keadilan dalam mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara sebagai pengamalan ajaran agama yang dianutnya
2.1    Menghargai nilai-nilai yang melekat dalam pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara sesuai dengan  Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.1  Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
4.1  Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus –kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara.
a.  Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara
b.  Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila
c.  Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
d.  Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

·        Mengamati  tayangan vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur, membaca dari berbagai sumber tentang Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.  
·        Mengidentifikasi dan mengajukan  pertanyaan dengan penuh tanggung jawab menggunakanhigh-order thinking skills (HOTS)tentang Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
·        Mengumpulkan data dari berbagai sumber dengan penuh rasa tanggung jawab tentang Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara  
·        Menganalisis dan menyimpulkan Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
·      Menyajikan hasil pengumpulan data secara bertanggung jawab dalam bentuk display atau power point tentang Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
·      Menyajikan tulisan ilmiah tentang kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara
1.2  Mensyukuri nilai-nilai yang menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
2.2    Mendukung  nilai-nilai praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3.2  Memprediksi praksis (kehidupan  nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
4.2  Menalar  hasil evaluasi praksis (kehidupan nyata) perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
Pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
a.  Hakikat Perlindungan dan Penegakkan Hukum
b.  Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian
c.  Dinamika Pelanggaran Hukum
·      Mengamati tayangan vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber tentang pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
·      Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan dengan menggunakanhigh-order-thinking skills (HOTS) tentang pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber dengan penuh disiplin tentang pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
·      Mengevaluasi dan menyimpulkan  tentangpelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.
·      Menyajikan hasil evaluasi  secara disiplin tentang pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
1.3  Meyakini nilai-nilai terkait pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK dengan senantiasa berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.3    Membedakan nilai-nilai posistif dan negatif kemajuan IPTEK dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.3  Mengkontraskan   pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.3  Menyaji hasil evaluasi pengaruh positif dan negatif  kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEK terhadap negara.
a.  Pengaruh positif dan negatif kemajuan   IPTEK terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
b.  Sikap selektif dalam menghadapi berbagai pengaruh kemajuan IPTEK


·      Mengamati tayangan vidio/film/gambar/berita dengan penuh rasa syukur dan atau ipmembaca dari berbagai sumber tentang pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEK terhadap Negaradalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
·      Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan dengan menggunakanhigh-order-thinking skills  (HOTS) tentang pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEKterhadap negaradalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEK terhadap negaradalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
·      Mengevaluasi dan mengelompokan pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEKterhadap negaradalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
·      Menyajikan hasil evaluasidan  melakukan sosiodrama pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEKterhadap negaradalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1.4  Mengembangkan  nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dengan jujur di masa yang akan datang sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan  Republik Indonesia
2.4    Mempertahankan  nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dimasa yang akan datang sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahanakan negara kesatuan Republik Indonesia
3.4  Mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.4  Mendemonstrasikan hasil evaluasi dinamika  persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan  Republik Indonesia
Dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahan-kan Negara Kesatuan Republik Indonesia
a.    Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia
b.    Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari masa ke masa
·      Mengamati   tayangan vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau  membaca dari berbagai sumber tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
·      Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan dengan menggunakanhigh-order-thinking skills (HOTS) tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber dengan penuh kejujuran tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
·      Menganalisisdan mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
·      Menyajikan hasil analisis  dan evaluasi dengan penuh torelansi tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia



Comments

Popular posts from this blog

Lukisan Botol Kaca Bekas

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP ) Lengkap

PROPOSAL TUGAS AKHIR KARYA SENI (TAKS) KERAJINAN KRAMIK